You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Homestay Tempat Isolasi Mandiri Warga Pulau Tidung di Disinfektan
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penginapan di Jalan Pantai Asmara Disemprot Disinfektan

Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan  penginapan di Jalan Pantai Asmara, RT 01/01, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Mencegah penyebaran COVID-19

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sugiman mengatakan, penyemprotan menindaklanjuti permintaan Puskesmas Kelurahan Pulau Tidung karena penginapan tersebut digunakan sebagai tempat isolasi mandiri warga terpapar COVID-19.

"Kami mengerahkan tiga personel untuk melakukan disinfeksi homestay itu. Mereka didampingi tim kesehatan setempat," ujarnya, Selasa (2/2).

Tempat Isolasi Mandiri di Pulau Tidung Didisinfeksi

Sugiman menjelaskan, penyemprotan dimulai dari halaman penginapan, teras, ruang tamu, kamar tidur, dapur, peralatan rumah tangga, toilet hingga lingkungan sekita.

"Petugas kami menghabiskan sebanyak 15 liter cairan disinfektan. Semoga dengan disinfeksi ini bisa mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4467 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1238 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik